 |
Nanang Ermanto saat mengunjungi korban keracunan makanan |
SRAGI, KALIANDANEWS - Sebanyak 41 Warga Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, keracunan makanan setelah menyantap makanan di pesta khitanan salah seorang warga desa tersebut.
Akibnya, sebanyak 16 orang harus dirawat inap di Puskesmas setempat, 1 orang harus dirawat di RSUD Bob Bazar
Kalianda dan sisanya dikabarkan dirawat di runah sakit swasta.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengunjungi puluhan warga yang mengalami keracunan tersebut di Puskesmas Rawat Inap Sragi, (11/09/18).
"Kejadian ini bisa terjadi dimana saja dan menimpa siapa saja, maka akibat kejadian ini kita dituntut berhati-hati terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan kita, karena penyebab keracunan bisa saja karena lingkungan atau air yang kurang bersih. Hari ini juga, kita akan berikan santunan kepada para korban keracunan makanan disini," kata Nanang.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dr. Jimmy B Hutapea, 41 warga yang mengalami keracunan makanan telah dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengananan kesehatan.
"Warga yang mengalami keracunan tersebut, sebagian besar dirawat di Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Sragi, satu orang dirujuk ke RSUD Bob Bazar Kalianda, sebagian lainnya dirawat di Rumah Sakit Swasta," ujar dr. Jimmy. (Kur)
Related Posts :
Viral Siswa Didenda Karena Nonton Barongsai, Ini Jawaban Kemendikbud Jakarta, Info Breaking News – Viral insiden murid sekolah dasar (SD) yang didenda Rp30.000 oleh guru dan kepala sekola… Read More...
Kapolres Nias Selatan Bersama Isteri Beri Tali Asih Di Panti Asuhan Kapolres dan isteri saat beri tali asih |Foto: Istimewa Nias Selatan,- Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan bersama ist… Read More...
Pemdes Lolozasai Gelar Pertemuan Terkait Papan Merek Pembinaan Mualaf Di Nias Pertemuan tokoh di desa Lolozasai |Foto: Istimewa Nias, - Pemerintah Desa Lolozasai, Kecamatan Gido Kabupaten Nias meng… Read More...
Pulang ke Kampung Halaman, Jendral Agus Besok Gelar Baksos untuk Warga Blora Komisaris Jendral (Komjen) Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H, M.H, (tengah) diiringi jajaran Forkopimda tiba di Yonif 410/Alug… Read More...
Perpres 16/2018 Dianggap Masih Lemah dan "Mencelakakan": Revisi Perpres ataukah Dicabut dengan UU?Via freepik.com Selain dilakukannya beberapa kali revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, usu… Read More...