Eksekutif Sampaikan Pendapat Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD


Pajarakan,Kraksaan-Online.com - Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Probolinggo Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (11/10/2018) pagi.

Ketiga Raperda inisiatif yang disampaikan oleh Bapemperda diantaranya Raperda Tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah, Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Raperda Tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman ini diikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.

Terkait dengan Raperda Tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Probolinggo, dalam Pendapat Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono menyampaikan terima kasih telah mengusulkan Raperda Inisiatif DPRD Tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Probolinggo, khususnya penyertaan modal
kepada PDAM Kabupaten Probolinggo. Semoga ke depannya PDAM dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak disampaikan, sejauh mana esensi dari Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak untuk kemajuan perkembangan pembangunan berbasis perempuan dan anak.

Oleh karena itu dimohon dukungan anggaran pelaksanaan dari Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak guna realisasi dari program-program yang ada. Misalnya pembentukan Komisi Perlindungan Anak, Women Crisis Center, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan lain-lain.

Eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih atas dibahasnya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak atas Inisiatif DPRD semoga ke depannya perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo bisa lebih terjamin pemenuhan hak-haknya sekaligus untuk berikutnya bisa terwujud juga Raperda Inisiatif DPRD yang mendukung terselenggaranya pembangunan berbasis pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA).

Kemudian terkait dengan Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih atas dibahasnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik atas Inisiatif DPRD, sehingga pelestarian sumberdaya air di Kabupaten Probolinggo dapat terlindungi sesuai peruntukannya dan ditetapkannya Raperda ini, Perangkat Daerah terkait mempunyai regulasi dalam rangka pembinaan dan pengawasan lingkungan.

Untuk kesempurnaan ke-3 Raperda Inisiatif DPRD ini agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dikaji lebih lanjut pada rapat panitia khusus (pansus) yang akan datang.

Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo ini masih akan berlangsung dengan agenda Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Probolinggo. (Zidni Ilman)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :