Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan.
Peraturan ini merupakan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Related Posts :
Pertimbangan Ini Yang Membuat MK Putuskan Lebih Cepat Jakarta, Info Breaking News - Menyikapi agar tetap teduh, jauh dari kegaduhan apalagi bisasnya setelah sholat Jumatan, masa akan cepat r… Read More...
Demi Keutuhan Anak Bangsa Dan Eloknya Negeri, Sebaiknya Danjen Kopasus Soenarko SP3 kan Saja Soenarko yang berkumis Jakarta, Info Breaking News - Rasanya tak elok jika sudah diproses secara hukum didapati hanya sek… Read More...
Sat Lantas Polres Nias Akan Rutin Sosialisasikan Kepatuhan Berlalulintas Kasat Lantas Polres nias AKP Antonius P sitepu |Foto: Ferry Harefa Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias melalui … Read More...
Evaluasi 100 Hari Kerja, Gubernur Maluku Akui SKPD Belum Mampu Singkronkan Visi Misinya AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Murad Ismail, mengakui kalau rapat evaluasi program kerja 100 hari dirinya dan Wakil Gubernur Barnabas Orn… Read More...
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Terbesar di Indonesia Setara Dengan Universitas Kaliber Dunia Jakarta, Info Breaking News – Berdiri teguh sejak 23 Juni 1954 silam, Universitas Muslim Indonesia (UMI) kini tengah merayakan HUT-nya yan… Read More...