Pemerintah mengatur penggunaan pakaian untuk laki-laki dan perempuan dalam Acara Kenegaraan dan Acara Resmi. Hal ini sebagai wujud pelaksanaan ketentuan keprotokolan yang
menjadi acuan institusi...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Related Posts :
Belajar Penanganan dan Dampak Terorisme, Polres Blora Gelar Nobar 22 Menit Keluarga besar Polres Blora bersama Forkopimda dan pelajar mengikuti kegiatan nonton bareng film 22 menit di salah satu biosko… Read More...
Blora, Rembang, Tuban, dan Bojonegoro Bersatu Jalin Kerjasama 4 Bidang Penandatanganan Perjanjian Kerjasama 4 Pemkab RATUBANGNEGORO di Kabupaten Blora, Kamis (26/7/2018). (foto: dok-ib) BLOR… Read More...
MTQ VII Kota Gunungsitoli Tahun 2018 Digelar Di Taman Ya'ahowu Pembuakaan MTQ Kota Gunungsitoli |Foto: ferry Harefa Gunungsitoli, - Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Lembaga Pengem… Read More...
KPK Geledah Kantor Dinas PU Lamsel dan Rumah Pribadi Zainudin Rumah pribadi Zainudin Hasan KALIANDA, KALIANDANEWS - Setelah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Lampung Selatan,… Read More...
Polemik Pergantian Aparat Desa Lolofaoso, Camat Lotu Diduga Sengaja Tak Beri Rekomendasi Camat Lotu Bazatulo Zalukhu |Foto: istimewa Nias Utara,- Kepala Desa Lolofaoso Kecamatan Lotu, Kristiaman Nazara menyesal… Read More...