menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk mengeliminasi 10 nama kandidat menjadi 5 orang.
"Karena DPR sudah sangat terbantu dengan adanya pansel yang terlebih dahulu melakukan tes terhadap mereka. DPR hanya memilih 5 orang dari 10 capim yang dikirim ke DPR," ucapnya.
Melihat kualitas susunan Pansel Capim KPK saat ini, legislator kelahiran Aceh ini percaya proses seleksi akan melahirkan kandidat komisioner KPK periode 2019-2023 terbaik.
"10 capim yang dikirim sudah pasti yang terbaik. Insya Allah, karenanya DPR dapat memilih calon yang baik," tandas Taufiqulhadi.
Berikut rincian 192 pendaftar yang lolos seleksi administrasi Capim KPK:
Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)
Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)
Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)
Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)
Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)
Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)
Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)
Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendfatar)
Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar. *** Ira Maya.