Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (22/01/2020).
Ditanya kapan dilakukan uji kompetensi, jelasnya, akan dilaksanakan setelah pelaksaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK-sederajat.
"Jadi sekarang ini kita fokus untuk Ujian Nasional, setelah itu baru kita pikirkan untuk ujian kompetensi bagi kepala sekolah," ucapnya.
Dikatakan, uji kompetensi ini berkaitan dengan penempatan Kepala Sekolah, mengingat ada sejumlah jabatan Kosong dikarenakan pensiun dan ada yang meminta pindah ke daerah lain, sehingga untuk saat ini ada banyak jabatan Kepsek yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Setelah dilaksanakan Uji Kompetensi, kata Sangadji, akan dilakukan rotasi Kepsek.
Untuk rotasi penempatan Kepala Sekolah, sebagai pihak yang mengusulkan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur, yang mempunyai kewenangan untuk itu.
"Untuk rotasi kepala sekolah, itu kewenangan Gubernur, saya hanya mengusulkan. Pastinya yang terbaik akan dipersembahkan untuk Maluku," tandasnya.
Ditanya kapan dilakukan uji kompetensi, jelasnya, akan dilaksanakan setelah pelaksaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK-sederajat.
"Jadi sekarang ini kita fokus untuk Ujian Nasional, setelah itu baru kita pikirkan untuk ujian kompetensi bagi kepala sekolah," ucapnya.
Dikatakan, uji kompetensi ini berkaitan dengan penempatan Kepala Sekolah, mengingat ada sejumlah jabatan Kosong dikarenakan pensiun dan ada yang meminta pindah ke daerah lain, sehingga untuk saat ini ada banyak jabatan Kepsek yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Setelah dilaksanakan Uji Kompetensi, kata Sangadji, akan dilakukan rotasi Kepsek.
Untuk rotasi penempatan Kepala Sekolah, sebagai pihak yang mengusulkan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur, yang mempunyai kewenangan untuk itu.
"Untuk rotasi kepala sekolah, itu kewenangan Gubernur, saya hanya mengusulkan. Pastinya yang terbaik akan dipersembahkan untuk Maluku," tandasnya.