Solidaritas Muslim Cinta Al-Quran Kirim Petisi ke Polres Jepara

Solidaritas Muslim Cinta Al-Quran Kirim Petisi ke Polres Jepara
Foto : Istimewa
JEPARA, panturaNews.info  – Memutuskan untuk tak mengikuti aksi demonstrasi 4 November, Solidaritas Muslim Cinta Al-Qur'an mengirim petisi ke Polres Jepara. Petisi itu menuntut agar pihak berwenang mengadili Ahok yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama.

Dalam "Petisi Adili Penista Agama" itu, Solidaritas Muslim Cinta Al- Qur'an meminta agar Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keteladanan dengan tidak melindungi Ahok, serta mendukung penegakan hukum terhadap kasus penistaan Al Quran yang dilakukan Ahok. Pihak kepolisian juga diminta untuk bertindak adil dan memroses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena Indonesia merupakan negara hukum.

Ketiga, dituntut pula agar kepolisian memegang prinsip kesamaan di depan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 hasil Amandemen ke-IV. Di mana setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. Demikian pula harusnya dalam menindaklanjuti kasus Ahok.

Keempat, diimbau agar masyarakat, khususnya umat Islam untuk bersatu dan tidak terprovokasi kepada seruan yang dapat memecah belah umat Islam. Serta mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum.

H Abdurrahman Saleh Wibowo dari Solidaritas Muslim Cinta Al-Qur'an menjelaskan, pihaknya merasa terganggu dengan pernyataan Ahok saat pertemuan di Kepulauan Seribu, 27 September lalu. Pernyataan Ahok sudah jelas merupakan penistaan agama sebab bukti video yang beredar bukan merupakan hasil editan (rekayasa). Pernyataan itu dimuat sendiri oleh Pemprov DKI.

"Pernyataan Ahok yang menistakan Al Qur'an itu melanggar sila pertama dan ketiga Pancasila sebab telah merusak kebhinekaan, menyulut kemarahan dan perpecahan umat beragama. Tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia," tegas Abdurrahman. (SMNetwork)

Subscribe to receive free email updates: