13 Ribu PNS di Kab Deliserdang Belum Gajian, Ini Penjelasan Bupati

13 Ribu PNS di Kab Deliserdang Belum Gajian, Ini Penjelasan Bupati http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - LUBUKPAKAM - Hingga kini 13 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Deliserdang belum juga gajian. Kondisi ini pun membuat sebagian PNS menjadi mengeluh.

http://ift.tt/20kt43r - Berita PNS Belum Gajian Terkini Terbaru Hari Ini - LUBUKPAKAM - Hingga kini 13 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Deliserdang belum juga gajian.
Kondisi ini pun membuat sebagian PNS menjadi mengeluh.
inherit">"Ya namanya baru tahun baru ya gak ada duit lagilah. Kalau yang pejabat mungkin bisa ajalah santai dia kalau gak gajian tapi kami yang biasa biasa ini gaji sebulan ya untuk kebutuhan sebulan," ucap seorang PNS di Sekretariat DPRD Deliserdang Jum,at, (6/1/2017).
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan memastikan kalau pada Senin, (9/1/2017) PNS di Deliserdang sudah bisa menerima gaji. Disebut kondisi ini bisa terjadi lantaran adanya perubahan nomen klatur sehingga harus dikukuhkan terlebih dahulu para pejabat sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deliserdang.
" Tadikan sudah dikukuhkan makanya hari Senin ini sudah bisa gajian. Karena terjadinya perubahan nomen klatur makanya seperti itu. Enggak mungkin dibayar berdasarkan nomenklatur yang lama. Di situ menyangkut gaji dan tunjangan," kata juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting.
Haris Binar Ginting sendiri kini juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Deliserdang. Setelah dikukuhkan Dinasnyapun berubah nama dari nama sebelumnya Dinas Informasi dan Komunikasi.
Kepala BKD Deliserdang, M Ali Yusus menjelaskan kalau saat ini ada 13 ribu lebih PNS di Kabupaten Deliserdang.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :