http://ift.tt/20kt43r - Berita Pelantikan Pejabat Sumut Terkini Terbaru Hari Ini - MEDAN - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat pratama (eselon II) dan pejabat administrator (eselon III) Pemprov Sumut.
Pengukuhan ini merupakan penyesuaian dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah Sumut yang baru sebagai tindaklanjut atas amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tenga Perangkat Daerah.
Pengukuhan dan pelantikan ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.23/411/2017 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.23/412/2017.
"Dari 58 struktur jabatan tinggi pratama yang lama, kini berkurang jadi 52. Jadi ada enam yang berkurang. Karena ini sudah tahun anggaran baru, maka kita lantik dulu nomenklatur jabatannya, termasuk pelaksana tugas pimpinan SKPD-nya," ujar Erry usai acara pengukuhan di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (6/1/2017).
Pada hari ini, terdapat 53 pejabat yang trdiri atas eselon II dan eselon III yang dilantik. Berikut nama dan jabatannya:
1. Mengukuhkan dan mengangkat Binsar Situmorang sebagai Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam.
2. Mengukuhkan dan mengangkat Amran Utheh sebagai Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Mengukuhkan dan mengangkat Nouval Mahyar sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
4. Mengukuhkan dan mengangkat Jumsadi Damanik sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
5. Mengukuhkan dan mengangkat Ibnu Sri Hutomo sebagai Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
6. Mengukuhkan dan mengangkat Zulkarnain sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
7. Mengukuhkan dan mengangkat Syafruddin sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Sumut
8. Mengukuhkan dan mengangkat Sulaiman Hasibuan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
9. Mengukuhkan dan mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Kepala Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
10. Mengukuhkan dan mengangkat Nurlela sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sumut.
11. Mengukuhkan dan mengangkat Arsyad Lubis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut.
12. Mengukuhkan dan mengangkat Elisa Marbun sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumut.
13. Mengukuhkan dan mengangkat Rajali sebagai Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumut.
14. Mengukuhkan dan mengangkat Bukit Tambunan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut.
15. Mengukuhkan dan mengangkat Anthony Siahaan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Sumut.
16. Mengukuhkan dan mengangkat Eddy Saputra Salim sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Sumut.
17. Mengukuhkan dan mengangkat Zonny Waldi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut.
18. Mengukuhkan dan mengangkat Halen Purba sebagai Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut.
19. Mengukuhkan dan mengangkat Alwin sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumut.
20. Mengukuhkan dan mengangkat Baharuddin Siagian sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov
Sumut.
21. Mengukuhkan dan mengangkat Herawati sebagai Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Sumut.
22. Mengukuhkan dan mengangkat Muhammad Fitriyus sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut.
23. Mengukuhkan dan mengangkat Sarmadan Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut.
24. Mengukuhkan dan mengangkat Mohammad Zein sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemprov Sumut.
25. Mengukuhkan dan mengangkat Bonar Sirait sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Sumut.
26. Mengukuhkan dan mengangkat Hidayati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumut.
27. Mengukuhkan dan mengangkat Bondaharo sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sumut.
28. Mengukuhkan dan mengangkat Aspan Sofian sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sumut
29. Mengukuhkan dan mengangkat Ferlin Nainggolan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemprov Sumut.
30. Mengukuhkan dan mengangkat Muhammad Armand Effendi Pohan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemprov Sumut.
31. Mengukuhkan dan mengangkat Asren Nasution Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sumut.
32. Mengukuhkan dan mengangkat Riadil Akhir Lubis sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemprov Sumut.
33. Mengukuhkan dan mengangkat Agus Tripriyono sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
34. Mengukuhkan dan mengangkat Kaiman Turnip sebagai Kepala Bidang Formasi, Pembinaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut.
35. Mengukuhkan dan mengangkat Irman sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Sumut.
36. Mengukuhkan dan mengangkat Henry sebagai Sekretaris Inspektorat Pemprov Sumut.
37. Mengukuhkan dan mengangkat Azhar Harahap sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumut.
38. Mengukuhkan dan mengangkat Abdul Haris Lubis sebagai Sekretaris Dinas Binas Marga dan Konstruksi Pemprov sumut.
39. Mengukuhkan dan mengangkat Agustama sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Sumut.
40. Mengukuhkan dan mengangkat Muhammad Faisal sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Perawatan Biro Umum dan Pengkapan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
41. Mengukuhkan dan mengangkat Muhammad D sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pembinaan Keagamaan Biro Sosial dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
42. Mengukuhkan dan mengangkat Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Bagian Penyelenggaraan Otonomi Daerah Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
43. Mengukuhkan dan mengangkat Iliyas Sitorus Kepala Bagian Layanan Media dan Informasi Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
44. Mengukuhkan dan mengangkat Ida Mariana sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumhaaan dan Kawasan Permukiman Pemprov Sumut.
45. Mengukuhkan dan mengangkat Dahler sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut.
46. Mengukuhkan dan mengangkat Ernita Bangun sebagai Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Alam dan Produksi Hortikultura Biro Bina Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
47. Mengukuhkan dan mengangkat Nursalim Affan Hasibuan sebagai Badan Penghubung Daerah Pemprov Sumut.
48. Mengukuhkan dan mengangkat Nofida Talaumbanua sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
49. Mengukuhkan dan mengangkat Nirmaraya sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
50. Mengukuhkan dan mengangkat Lukmanul Hakim sebagai Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut.
51. Mengukuhkan dan mengangkat Muttaqien sebagai Kepala Bagian Keprotokolan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
52. Mengukuhkan dan mengangkat Afifi Lubis sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut
53. Mengukuhkan dan mengangkat Ahmad Sofyan sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.
53. Mengukuhkan dan mengangkat Ahmad Sofyan sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut.