(ILustrasi) |
Hal itu ditandai dengan tertangkapnya warga binaan lapas Narkotika, Way Huwi, Lampung Selatan, sekitar pukul 10.00, Rabu (22/2/207). Tersangka adalah Hendro Riswanto (33) narapidana lapas narkotika asal Jalan Romo Wijoyo, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Selain itu, turut diringkus empat tersangka lainnya, yaitu Slamet Wahyudi (30) warga Jalan P. Bacan, Jagabaya II, Sukabumi, Romein Van Christopel (29) warga Perumdam Sriwijaya, Kelurahan Sukabumi, Halomoan Hutapea (21) warga P. Legundi, Sukarame, dan Romadoni (21) Jalan P. Tirtayasa, Sukabumi.
Direktur reserse narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, melalui Kasubdit I, AKBP Raswanto menjelaskan penangkapan itu berawal sekitar pukul 08.00, Rabu (8/2) berdasarkan penyelidikan petugas yang mendapatkan adanya peredaran narkoba di Jalan Griya Utama, Kelurahan Way Halim Permai, Bandar Lampung.
Saat itu ditemukan pria mencurigakan, petugas menggeledah tersangka Slamet dan didapati satu plastik klip bening berisi 50 gram dan satu handphone Xiomi. Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu akan diserahkan kepada Romein Van Christopel dan atas perintah Hendro yang berstatus napi di lapas narkotika.
"Keterangan itu langsung dilakukan pengembangan dengan target tersangka Romein di
lapangan tenis Perum Way Halim. Di lokasi itu, kami menangkap Romein dan Halomon. Saat digeledah, ditemukan 4 butir ekstasi dan 1 bungkus kecil berisi ganja di dalam mobil tersangka," kata Raswanto di Direktorat Narkoba, Kamis (23/2/2017).
Pada awal pemeriksaan, lanjutnya, kedua tersangka tidak mengakui kepemilikan narkoba itu. Namun, akhirnya tersangka Romein mengaku jika sabu-sabu tersebut dipesannya dari napi lapas Way Huwi sebanyak enam kali dan Slamet Wahyudi yang menjadi kurir barang haram itu. "Pesan dari Hendro dan SW sudah mengantarkan sabu tiga kali," ungkapnya.
Menurutnya, tangkapan itu terus dikembangkannya dengan membidik Hendro di dalam lapas narkotika. Upaya itu turut dilakukan atas kerja sama dengan Kanwil kemenkumhan. Saat penggeledahan di dalam ruang tahanan Hendro, petugas tidak mendapatkan barang bukti.
Namun demikian, napi tersebut tetap turut dibekuk ke kantor direktorat narkoba. "Kelima tersangka masih dalam pemeriksaan dan hari ini (kemarin) rencanannya tersangka HR akan kami kembalikan ke lapas setelah pemeriksaan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono mengatakan pihaknya menyatakan komitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di dalam lapas dengan bekerja sama pihak kepolisian. Hal itu dengan membuka jalan bagi polisi untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap narapidana yang diduga berhubungan dengan jaringan narkotika.
"Apa yang perlu dibantu dari polda pasti akan kami bantu. Kami tidak membela dan menutupi peredaran di dalam lapas itu, seperti ada peminjaman napi untuk pengembangan kasus. Tapi ada prosedurnya, jangan pergi sehat, pulangnya babak belur, karena kan mereka warga binaan kami," urainya Bambang Haryono melalui telepon.
Sumber : http://www.lampost.co
Pada awal pemeriksaan, lanjutnya, kedua tersangka tidak mengakui kepemilikan narkoba itu. Namun, akhirnya tersangka Romein mengaku jika sabu-sabu tersebut dipesannya dari napi lapas Way Huwi sebanyak enam kali dan Slamet Wahyudi yang menjadi kurir barang haram itu. "Pesan dari Hendro dan SW sudah mengantarkan sabu tiga kali," ungkapnya.
Menurutnya, tangkapan itu terus dikembangkannya dengan membidik Hendro di dalam lapas narkotika. Upaya itu turut dilakukan atas kerja sama dengan Kanwil kemenkumhan. Saat penggeledahan di dalam ruang tahanan Hendro, petugas tidak mendapatkan barang bukti.
Namun demikian, napi tersebut tetap turut dibekuk ke kantor direktorat narkoba. "Kelima tersangka masih dalam pemeriksaan dan hari ini (kemarin) rencanannya tersangka HR akan kami kembalikan ke lapas setelah pemeriksaan," terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Bambang Haryono mengatakan pihaknya menyatakan komitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di dalam lapas dengan bekerja sama pihak kepolisian. Hal itu dengan membuka jalan bagi polisi untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap narapidana yang diduga berhubungan dengan jaringan narkotika.
"Apa yang perlu dibantu dari polda pasti akan kami bantu. Kami tidak membela dan menutupi peredaran di dalam lapas itu, seperti ada peminjaman napi untuk pengembangan kasus. Tapi ada prosedurnya, jangan pergi sehat, pulangnya babak belur, karena kan mereka warga binaan kami," urainya Bambang Haryono melalui telepon.
Sumber : http://www.lampost.co