12 Anak di NTB Dikontrak Bekerja 33 hari Tanpa Gaji


MATARAM,Sasambonews.com,- Syawaludin mendampingi 12 Anak asal Lombok tengah melakukan hearing dengan komisi V DPRD NTB , Senin (20/3/2017) mengadukan Novri pemilik belasan autlet jus buah di Mataram merekrut kariawan yang dikontrak bekerja selama 33 hari tanpa gaji.

Pengakuan salah satu anak yakni Nurdi Susanti umur 17 tahun asal desa Tanak Awu kecamatan Pujut Lombok tengah mengungkapkan bahwa dirinya mulai bekerja November 2016 sampai Maret 2017 ini mengalami perlakuan tidak mengenakan selama bekerja, mulai dari dibentak tidak berea bekerja sampai memprotes bahwa berjilbab kampungan."Di Toko sempit kami tinggal makan dan tidur disana dan tidak pernah diberikan izin libur selama 33 hari kontrak kerja , padahal hanya menjenguk ibu yang sakit . Kita juga sering dibentak tidak beres bekerja dan Ketika memakai mukenah setelah sholat kita dibilang orang gawah (kuno.red),"ungkap anak ini.

Syawaludin pendamping ke 12 anak tersebut mengutarakan bahwa, ke 12 anak yang berumur antara 17-22 tahun tersebut diperkerjakan dibawah tekanan dan sering menerima kata-kata dan perlakuan tidak manusiawi."Anak ini dipekerjakan mulai dari pukul 07.30 wita sampai pukul 11.30 WITA selama 17 jam dengan gaji Rp. 30 ribu perhari dan dikontrak selama 33 hari tanpa diberikan gaji,"ungkapnya.

Dia bercerita bahwa awalnya ada dari anak tersebut dilaporkan membawa blender ditempat kerjanya sebagai jaminan agar gajinya dibayar, namun pihak pemilik autlet malah melaporkannya ke polres pagutan."Disana anak-anak ini baru mengakui bahwa ,selama ini tidak pernah digaji dan mengambil blender itu dilakukan agar pemilik outlet membayar gaji mereka selama dua bulan belum dibayar, Malah dilaporkan. Awalnya diminta berdamai ,tetapi saya minta untuk dicabut,"terangnya.

Diakui sawal setelah ditelusuri ,bahwa hal ini tidak hanya terjadi di satu autlet saja, namun juga ditemukan diautlet  lainnya."Kita telusuri dan terbongkar dari pengakuan salah satu anak yang menjadi korban bahwa dirinya mengalami perlakuan yang lebih parah , tidak digaji mulai November 2016 sampi Maret ini. Bahkan untuk sekedar izin saja menjenguk keluarga yang sakit tidak diberikan izin ,malah disampaikan pekerjaan masih belum beres.Dan setiap meminta gaji selalu dicari alasan pekerjaan tidak beres ,sehingga gaji tidak dibayarkan,"tandasnya.

Ditambahkannya juga, supaya kariawan tidak kabur pihak autlet menahan ijazah anak tersebut." Ijazah mereka ditahan, sebagian bisa kami ambil. Kita sudah melaporkan ke Disnaker NTB dan diminta untuk membuat laporan dan sedang kami tuntaskan,"ungkapnya.

Syawal juga menyebutkan bahwa dalam kontrak perjanjian kerja poin ke sembilan menurutnya hal yang sangat tidak wajar."Bahwa pihak kedua bisa berhenti kerja atau pulang  apabila sudah ada penggantinya, pihak kedua baru menerima gaji saat waktu pulang atau libur. Tetapi itu tidak dilakukan dan setiap waktu pengambilan gaji, adik ini dipersulit,"tegasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB H.MNS.Kasdiono menjawab keluhan anak-anak tersebut tidak akan tinggal diam ,bahwa hal ini tidak boleh terulang ."Tidak boleh ada eksploitasi terhadap anak . Dengan ini terungkap , akan banyak yang akan terbongkar. Kita akan usut,"pungkas Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB ini.Ipr

Subscribe to receive free email updates: