PERAWANGPOS -- Buni Yani, seorang dosen yang kini menjadi tersangka karena melanggar UU ITE hanya karena menuliskan caption pada video unggahan di laman FB nya, padahal video tersebut berasal dari akun resmi milik Pemprov DKI. Kini, Buni Yani berkicau ; "Merawat NKRI harus dengan keadilan".
Buni Yani pasti takkan pernah menyangka video itu kemudian menjadi viral dan berhasil memaksa Ahok menjadi pesakitan di kursi terdakwa dengan tuduhan penodaan agama.
Yang dilakukan Buni Yani ketika itu hanya menuliskan caption pada video milik pemprov DKI. Apa lacur, hal kecil itu pula yang menjadikan Buni Yani dituduh melakukan fitnah kepada Ahok.
Namun, apa yang dilakukan oleh seorang yang minoritas di negeri ini, dengan KTP palsu pula, telah menghina seorang gubernur ~ Ahok juga seorang gubernur ketika itu ~ dengan kata-kata merendahkan dan rasis, jauh lebih parah bila dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan Buni Yani.
Jika dibandingkan, Buni Yani yang hanya menulis caption di video
Betul sekali dengan apa yang dikatakan Buni Yani, Merawat NKRI harus dengan keadilan. Penegak hukum, atau siapapun komponen bangsa ini, jangan coba-coba melindungi si hina Steven bila ingin NKRI tetap harmonis. Cukup kasus Iwan Bopeng menjadi catatan keberpihakan penegak hukum kepada pelanggar hukum.
Sebagai catatan, berbagai pihak telah berdiri menentang Steven dan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Beberapa di antara mereka adalah Farhat Abbas dan Jusuf Hamka, seorang warga keturunan Cina yang merasa malu akan ulah Steven.
Sumber ; intelijen