Kabag Ortala, Riyatno (berdiri) ketika menyampaikan keinginannya untuk belajar Sakip-Lakip di Banyuwangi beberapa waktu lalu. (foto: dok-ib) |
"Kami besok akan berangkat ke Banyuwangi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk studi tiru tentang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip)," ucap Kabag Ortala, Riyatno, Selasa (16/5/2017).
Menurut Riyatno, OPD yang akan diajak adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
Ketika ditanya alasan mengapa memilih studi tiru ke Banyuwangi, pihaknya menyatakan bahwa Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur merupakan satu-satunya kabupaten sekaligus pertama di Indonesia yang mendapatkan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang penerapan Sakip-Lakip.
"Banyuwangi pada bulan Januari 2017 lalu memperoleh nilai A dari Kemenpan-RB, karena penerapan Sakip-Lakip di kabupaten ujung timur pulau Jawa tahun 2016 ini paling baik di antara kabupaten lainnya di Indonesia. Sementara untuk Blora hanya dapat nilai CC, sehingga harus belajar kesana," lanjut Riyatno.
Dengan studi tiru ke Banyuwangi tersebut, nantinya ia berharap Blora bisa meniru pelaksanaan Sakip-Lakip yang ada disana. Sehingga kedepan Kabupaten Blora minimal nilainya bisa naik menjadi B.
Untuk diketahui, Sakip adalah sistem yang merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Terdapat empat fokus pelaporan dan evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja output program pembangunan, kinerja outcome program, dan kinerja sasaran. Paradigma pemerintahan digeser bukan lagi pada berapa anggaran yang disiapkan dan dihabiskan, tapi berapa besar kinerja dihasilkan.
Sedangkan Lakip adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Proses kinerja setiap organisasi perangkat daerah diukur, dievaluasi, dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk Lakip. Lakip merupakan produk akhir Sakip yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
"Manfaat dari Lakip bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama satu tahun anggaran. Sehingga masyarakat bisa memahami apa saja yang dilakukan pemerintah daam satu tahun anggaran. Kami menargetkan Pemkab Blora mendapatkan nilai B Sakip-Lakip. Untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya kesatuan gerak sejumlah OPD terkait karena Sakip-Lakip saling terintegrasi antar OPD," tandasnya. (humas | tio-ib)