Di Kalimantan Timur Admin dengan gaji Rp 2 Juta per bulan bisa hidup mewah
Majalah SBOBET ~ Karyawati PT Serba Mulia Auto Samarinda Kalimantan Timur, Leni Nurussanti (29), menggasak 45 mobil perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar. Aksi itu dilakoni Leni yang selama dua tahun terakhir memegang jabatan administrasi PT Serba Mulia Auto Samarinda.
"Tersangka ini memang lihai, di samping perusahaan juga ceroboh," kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin, Jumat, 7 Juli 2017.
Safaruddin mengatakan, tersangka menguasai sepenuhnya sistem keuangan perusahaan yang bergerak di bidang penjualan otomotif merek Toyota. Leni mengurusi penerimaan pembayaran uang muka, cicilan, hingga pembelian tunai mobil mobil PT Serba Mulia Auto Samarinda.
"Tersangka memegang password laporan keuangan perusahaan. Dia memalsukan seluruh laporan angsuran klien, uang muka, hingga pembayaran tunai mobil klien. Dia mengulang-ulang perbuatannya selama dua tahun saat aksinya dirasakan aman," tuturnya.
Selain itu, tersangka juga memalsukan penjualan 45 mobil berbagai merek menggunakan kartu identitas palsu. Leni menggunakan 20 kartu identitas rekannya tanpa izin untuk mengambil mobil hasil penjualan fiktif ini.
"Penjualan mobil ini juga fiktif seolah-olah sudah dilakukan pembayaran, padahal tidak ada sama sekali pembayaran dari klien perusahaan. Tersangka memanfaatkan 20 kartu identitas rekannya tanpa izin untuk aksi penipuan ini," tuturnya.
Guna melancarkan aksinya, Leni dibantu Jefriansyah (suami) dan Deny Rayindar (adik) demi menyamarkan hasil kejahatan. Dua orang itu menjual kembali mobil-mobil hasil kejahatan dengan harga di bawah harga pasaran.
"Mereka juga melakukan praktik pencucian uang dengan cara memutar hasil kejahatan seolah-olah memang dari hasil yang semestinya. Caranya dengan usaha ternak ayam dan jual beli mobil bekas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Yustan Alpiani.
Hasil manipulasi keuangan berikut penjualan mobil itu dipergunakan untuk membeli aset berupa rumah berikut tanah serta 18 mobil mewah yang totalnya Rp 9 miliar. Sisa hasil kejahatan sudah habis dipergunakan untuk membiayai gaya hidup mewah tiga tersangka ini.
"Mereka suka hidup mewah, mobil, baju dan perhiasan," papar Yustan.
Hingga saat ini saja, Yustan mengaku sudah menyita barang bukti sebanyak 18 mobil berbagai merek dan sepeda motor merk Yamaha R1 M 1000 cc atas nama Leni dan Jefriansyah. Menurutnya, kekayaan tersangka memang
mencurigakan mengingat gajinya hanya Rp 2,5 juta dan suaminya pengangguran.
Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang