LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Polres Lombok Tengah selama dua pekan gencar melakukan operasi Antik. hasilnya Sat Narkoba Polres Loteng berhasil menangkap dua pelaku pecandu narkoba jenis sabu-sabu dan satu pelaku penjual obat-obatan jenis tramadol dan lainya.
Kasat Narkoba Polres Loteng, AKP Muhaemin, SH, SIK menjelaskan,dari penangkapan yang dilakukan terdapat satu tersangka anak dibawah umur, inisial AL (17) warga Panji Sari Praya Loteng.  Tersangka merupakan pecandu lama yang sudah menjadi target operasi (TO) di operasi Antik ini. Terhadap pelaku dibawah umur itu pihaknya menitipkannya pantai Paramita. 


Sementara, pelaku lainnya PN (18) warga Bonter kelurahan Tiwugalih Praya berhasil diciduk atas informasi dari masyarakat. Dimana, PN merupakan pengguna aktif yang cukup lama hampir dua tahunan. "Dari tangan kedua pelaku, baik AL dan PN dapat diamankan BB sebanyak 5 poket sabu-sabu," terangnya.

Pengakuan kedua tersangka itu, kata Kasat barang haram itu didapatkandari temannya di Lombok Timur. "Kini kedua pelaku sedang proses sidik," jelasnya.
Kemudian, untuk pemakai obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan lainnya berhasil diciduk di kediamannya di Sengkol. Ini pun berkat dari informasi masyarakat. Karena, diketahui pelaku inisial MD (25) warga Sengkol ini telah lama berjualan obat-obatan terlarang. Bahkan hampir tiga tahunan pelaku berjualan obat-obatan terlarang tersebut. "Kita berhasil amankan ratusan butir obat-obatan," ujarnya.
 Begitu pula, dari pengakuan tersangka, dia (MD) mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Mayura. xx

Subscribe to receive free email updates: