LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah tahun ini meningkat 40 persen dari tahun sebelumnya. Setidaknya ada 39 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 5 kasus masih menunggu proses persidangan.
Kasat narkoba Polres Lombok Tengah menjelaskan, kasus yang ditangani tahun ini, masih didominasi narkoba jenis sabu. Yang mana, sebagian besarnya didatangkan dari Kabupaten Lombok Timur.
Adapun peredarannya merata di semua wilayah. Tidak hanya di perkotaan, peredaran narkoba juga sudah merambah ke pelosok. Begitu juga pengguna barang haram tersebut, sudah menyentuh semua lapisan masyarakat.
Berkaca dari kasus selama ini, penyalahgunaan narkoba kebanyakan disebabkan faktor pergaulan. Ada juga yang hanya sekedar ingin tahu, sebelum akhirnya menjadi pengguna aktif.
Adapun upaya yang sudah dilakukan pihak kepolisian, sudah sangat maksimal. Selain penindakan, upaya pencegahan tetap dijalankan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi di lembaga pendidikan. Termasuk mengingatkan para orangtua agar lebih maksimal dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Mengingat peredarannya yang sudah semakin parah, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah ini, untuk ikut terlibat dan berperan aktif memberantas peredaran narkoba, demi masadepan generasi yang lebih baik.|wis