JAKARTA - Wisata kuliner Rawon Nguling di Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda untuk Rawon Nguling ini diterima oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko pada malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (10/10/2018).
justify" align="justify">
Atas prestasi ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko mengaku sangat bangga dan bersyukur. Karena ini menandakan bahwa kuliner Rawon Nguling khas Kabupaten Probolinggo ini diakui secara nasional.
"Rawon Nguling diusulkan untuk mendapatkan penghargaan sebagai warisan budaya tak benda karena kuliner Rawon Nguling ini dipertahankan terus menerus dan turun temurun dari generasi ke generasi," katanya.
Menurut Sidik, dari 400 usulan se-Indonesia yang terverifikasi bisa di tim warisan budaya tak benda sebanyak 225 macam warisan budaya tak benda termasuk Kabupaten Probolinggo yang dalam hal ini mengusulkan kuliner Rawon Nguling.
"Ke depan masih banyak warisan budaya tak benda di Kabupaten Probolinggo yang bisa di gali dan diusulkan ke Kemendikbud RI untuk mendapatkan apresiasi. Setelah mendapatkan penghargaan, Rawon Nguling harus tetap eksis dan tetap menjadi kuliner wajib bagi tamu yang berkunjung ke Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (Zidni Ilman)